Prabowo Geram Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit! Terbukti Melanggar HGU dan Izin Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan mengenai dugaan perubahan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi area perkebunan kelapa sawit.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, termasuk mencabut izin usaha hingga hak guna usaha (HGU).
Presiden juga meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam karhutla. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Prabowo menerima laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana, Senin (7/9/2026).
Prabowo meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.
"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata dia.
Prabowo menilai dampak karhutla yang terjadi saat ini sudah melampaui batas. Karena itu, pemerintah tidak hanya akan memberikan sanksi administratif, tetapi juga mendalami pihak yang sebenarnya berada di balik kepemilikan korporasi.
"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ucapnya.
Pemerintah kini menyiapkan langkah lebih tegas untuk memastikan lahan yang terdampak karhutla tidak disalahgunakan dan perusahaan yang terbukti melanggar aturan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
Editor: Suriya Mohamad Said