Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana: Tindakan Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Presiden Masuk Kategori Makar
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

Rabu, 04 November 2026 - 13:04:00 WIB
Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan
Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan KSP setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (4/11/2026).

"Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebagai pengganti sementara, Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas," kata Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut