Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 04 November 2026 - 12:14:00 WIB
Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan
Mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo. (Foto: KSP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pemecatan dilakukan usai Listyo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan presiden.

"Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). 

Menurut Prasetyo, Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas," kata Prasetyo.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut