Pramono Anung Tak Permasalahkan Jadwal Pelantikannya Mundur
Sabtu, 01 Februari 2025 - 23:43:00 WIB
Hal ini dilakukan sesuai instruksi MK yang meminta pelantikan kepala daerah dapat dilakukan bersama usai MK memajukan jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Sehingga, MK meminta agar pelantikan kepala daerah non-sengketa dapat digabungkan dengan kepala daerah hasil dismissal.
Tito memperkirakan proses pelantikan usai putusan sela sengketa pilkada di MK dapat digelar antara 17 hingga 20 Februari 2025.
Editor: Aditya Pratama