Respons Purbaya soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 Triliun: Selalu Ada, Tapi Celahnya Kecil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kekhawatiran publik dan pengawas terkait potensi kredit fiktif setelah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara. Menurut Purbaya, risiko penyalahgunaan memang ada, tetapi celahnya relatif kecil dan penyaluran dilakukan melalui mekanisme bisnis bank (business-to-business) yang menjadi tanggung jawab manajemen bank masing-masing.
“Perbankan begitu tiba-tiba punya uang kan pusing, dia pasti menyalurkan, tapi dia menyalurkannya pakai kemampuan expertise dia sendiri. Kita enggak ikut campur,” kata Purbaya dalam sesi keterangan pers di Kementerian Keuangan, Jumat.
Ia menegaskan bila ditemukan praktik kredit fiktif, pihak bank dan oknum yang terlibat akan ditindak: “Kalau kredit fiktif ya kalau ketahuan ditangkap, dipecat. Itu bukan free money yang bisa dipakai semau-maunya,” tegasnya.
Purbaya menggambarkan aliran Rp200 triliun sebagai dana yang “bebas disalurkan” oleh bank untuk menambah likuiditas dan mendorong penyerapan di sektor riil. Namun ia menolak anggapan bahwa dana itu adalah free money tanpa kontrol: bila ditemukan penyimpangan, pengawas dan aparat penegak hukum akan bertindak.