KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diharapkan mampu menggairahkan sektor ekonomi mikro dan mendorong bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional. Dengan tersedianya dana segar, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pembiayaan, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lebih dinamis.