Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK
Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 17 orang dalam rangkaian OTT yang dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Salah satu yang diamankan adalah Saffar Muhammad Godam yang saat itu menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi pada periode 2024–2025. Tim KPK juga melakukan operasi di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa 22 kendaraan bermotor, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Nama Silmy Karim menjadi perhatian publik setelah KPK mengaitkannya dengan pengembangan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebelum ditahan, Silmy memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya diminta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
Editor: Suriya Mohamad Said