Roy Suryo Beri Sinyal Kehadiran Jokowi pada Sidang Putusan 6 Agustus: Kita Tunggu Nanti!
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50:00 WIB
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur, menegaskan permohonan ini bukan strategi mengulur waktu, melainkan bentuk pelaksanaan atas perintah hakim pada putusan praperadilan sebelumnya.
Pihak Roy Suryo mengajukan ganti kerugian materiil sebesar Rp106 juta dan immaterial senilai Rp100 juta. Total dana tersebut dipastikan tidak akan masuk ke kantong pribadi maupun tim hukum.
"Jika dikabulkan oleh hakim praperadilan, uang tersebut akan seluruhnya disumbangkan kepada yayasan sosial. Jadi tidak ada motif ekonomi di balik permohonan ini," tegas Abdul Gofur.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar