Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi
JAKARTA, iNews.id – Presenter Ruben Onsu alias RSO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Status tersebut ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan gelar perkara.
Polisi menyatakan gelar perkara menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka. Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis dari pihak Ruben Onsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis jual-beli produk.
Awalnya, Ruben Onsu disebut menawarkan kerja sama kepada korban. Dalam kesepakatan itu, korban diminta menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.