Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis
SLEMAN, iNews.id - Seorang pengajar seni tari di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencabuli 22 anak di bawah umur. Pelaku mengaku pencabulan dengan seks menyimpang sesama jenis dilakukan karena terpengaruh video porno.
Pria berinisial EDW (29) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gamping. Penangkapan usai polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, pelaku bekerja sebagai guru tari dan outsourcing di taman kanak-kanak (TK).
"Kasus ini terungkap setelah ada salah satu orang tua korban melihat video anaknya dicabuli pelaku lalu melapor ke polisi," ujarnya, Kamis (10/10/2024).