Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:30:00 WIB
Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis
Pelaku pencabulan 22 anak sesama jenis di Sleman saat diamankan di Polsek Gamping. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Seorang pengajar seni tari di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencabuli 22 anak di bawah umur. Pelaku mengaku pencabulan dengan seks menyimpang sesama jenis dilakukan karena terpengaruh video porno.

Pria berinisial EDW (29) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gamping. Penangkapan usai polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, pelaku bekerja sebagai guru tari dan outsourcing di taman kanak-kanak (TK).

"Kasus ini terungkap setelah ada salah satu orang tua korban melihat video anaknya dicabuli pelaku lalu melapor ke polisi," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut