Sempat Menghilang, Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buah Kena OTT KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara setelah sejumlah anak buahnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Nusron menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026).
Dia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid menjalankan tugas. Nusron memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Menurut Nusron, kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal ATR/BPN. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.
Nusron menambahkan, inovasi dan perubahan dalam pelayanan pertanahan telah menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN sejak sebelum adanya proses hukum tersebut.
“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.
8 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
Editor: Suriya Mohamad Said