Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Menghilang, Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buah Kena OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 16:11:00 WIB
Sempat Menghilang, Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buah Kena OTT KPK
Nusron Wahid menghormati proses hukum KPK terkait OTT anak buahnya dalam kasus HGB Bogor. Dia memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan normal. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara setelah sejumlah anak buahnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nusron menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026).

Dia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid menjalankan tugas. Nusron memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Menurut Nusron, kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal ATR/BPN. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.

Nusron menambahkan, inovasi dan perubahan dalam pelayanan pertanahan telah menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN sejak sebelum adanya proses hukum tersebut.

“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.

8 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
  4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  5. Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
  7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut