Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi
Namun, karena tiga saksi lainnya masih dalam perjalanan, JPU meminta majelis hakim memeriksa Wicandres terlebih dahulu.
"Majelis, mohon izin, namun dikarenakan tiga orang saksi lainnya sedang dalam perjalanan, Majelis, sudah ada satu orang saksi yang sekiranya akan kami periksa terlebih dahulu, Majelis. Mungkin untuk mempersingkat waktu kita periksa satu saksi dulu Majelis, atas nama Wicandres," kata JPU.
Saksi Sebelumnya Akui Terganggu Pernyataan Dokter Tifa
Pada persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan saksi bernama Lechumanan. Dia diketahui turut melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pernyataan mengenai ijazah Jokowi.
Dalam kesaksiannya, Lechumanan mengaku terganggu dengan pernyataan Dokter Tifa yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
"Ya terganggulah. Terganggunya karena Ibu Tifa berusaha terus menghasut masyarakat Indonesia agar percaya Pak Jokowi menggunakan produk palsu," kata Lechumanan saat menjawab pertanyaan tim hukum Dokter Tifa, Kamis (1/10/2026).