Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi

Kamis, 08 Oktober 2026 - 15:54:00 WIB
Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi
Sidang Dokter Tifa kembali digelar di PN Jaktim. JPU menghadirkan empat saksi dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan UU ITE. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/10/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan pernyataan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. Saat membuka persidangan, Christina mempersilakan Dokter Tifa memasuki ruang sidang dan kemudian menanyakan kondisi kesehatannya.

"Terdakwa sehat?" tanya Christina kepada Dokter Tifa, Kamis (8/10/2026).

"Alhamdulillah sehat majelis," jawab Dokter Tifa.

Selanjutnya, majelis hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

JPU menyebut ada empat saksi yang akan diperiksa, yakni Adam Andriantama Bayu Aji, Andi Kurniawan, Helmi Bostam, dan Wicandres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut