Sidang Kasus Guru Honorer Aniaya Siswa, Kuasa Hukum: Ibu Supriyani Dikriminalisasi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:37:00 WIB
Menurutnya, tujuan utama agar sidang bisa lanjutkan ke pokok perkara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan.
"Kami ingin membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi