Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ditemukan 5 Selongsong Peluru di TKP

Senin, 24 Februari 2025 - 20:52:00 WIB
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ditemukan 5 Selongsong Peluru di TKP
Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu terungkap ditemukan lima selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP).

Kesaksian itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. 

Dalam persidangan ini, sebanyak delapan saksi dihadirkan oditur militer. Selain Kasat Reskrim Polresta Tangerang, saksi lainnya yakni dokter spesialis forensik, dua karyawan minimarket dan dua satpam Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tadi pagi yaitu saksi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan barang bukti berupa surat yaitu visum yang telah kita saksikan bersama-sama lagi, yaitu mengenai kematian korban," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Arin Fauzan.

Dalam persidangan lanjutan ini, saksi yang merupakan karyawan minimarket sempat melihat korban masuk ke dalam toko setelah tertembak di bagian dada.

"Kemudian sampai hari ini saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 16 saksi," tutur Arin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut