Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Suasana Rumah Hasto usai Ditahan KPK, Sepi Tanpa Aktivitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:51:00 WIB
Suasana Rumah Hasto usai Ditahan KPK, Sepi Tanpa Aktivitas
Suasana rumah Hasto Kristiyanto tampak sepi tanpa aktivitas. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suasana rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat sepi. Tak terlihat aktivitas di bangunan tersebut usai Hasto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan, rumah berpagar putih itu dalam kondisi tertutup rapat. Bahkan, tak terlihat kendaraan yang terparkir di dalam garasi rumah. 

Meski demikian, terlihat sejumlah Satgas Cakra Buana PDIP berjaga di depan pagar. Mereka terlihat duduk-duduk di tenda yang berada persis di depan kediaman Hasto.

Diketahui, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025). Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan, Hasto ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur (Jaktim). Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka. 

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut