Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran di KIP Berlangsung Panas, Berujung Diskors
Advertisement . Scroll to see content

Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana

Senin, 08 September 2025 - 21:49:00 WIB
Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana
Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana
Advertisement . Scroll to see content

Subhan juga mengutip pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa Gibran memiliki dua ijazah SMA dari institusi di Singapura dan Australia. Namun, Subhan berpendapat bukti tersebut tidak bisa memvalidasi riwayat pendidikannya.

Dalam petitum gugatannya, Subhan Palal menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp15 triliun. Sidang ini akan menjadi sorotan publik mengingat status Gibran sebagai pejabat tinggi negara dan besarnya jumlah ganti rugi yang dituntut.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut