Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

Selasa, 04 Maret 2025 - 11:11:00 WIB
Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut.(iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, pada Senin (3/3/2025). Sidak ini dilakukan setelah pabrik tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 10 Februari 2025.

Akibat kebangkrutan ini, sebanyak 2.079 karyawan kehilangan pekerjaan. Namun, hingga kini pihak manajemen belum secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga status karyawan menjadi tidak jelas. Selain itu, hak-hak mereka juga belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.

Saat berada di lokasi, Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenzer Gerungan—menyempatkan diri berdialog langsung dengan para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Para buruh juga menggelar aksi protes di halaman depan pabrik.

“Ternyata posisi kawan-kawan ini masih tidak jelas, apakah sudah di-PHK atau belum. Sementara itu, mereka juga membutuhkan program-program perlindungan dari pemerintah, seperti jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua,” ujar Noel.

Ia pun meminta manajemen PT Danbi Internasional untuk segera mengambil sikap tegas. Jika PHK benar-benar dilakukan, perusahaan wajib membayarkan pesangon serta hak-hak lain yang belum diberikan kepada pekerja.

“Yang paling penting adalah pesangon mereka, gaji yang menjadi hak mereka, serta kepastian status mereka. Jika PHK dibiarkan menggantung, itu akan menghancurkan harapan mereka,” tegasnya.

Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. “Negara pasti akan bertindak,” pungkasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut