Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : POMAL Buru Mandor Jupang terkait Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Pengeroyokan Sesama Pedagang di Gowa, Diduga Dipicu Dendam Lama

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:52:00 WIB
Viral! Pengeroyokan Sesama Pedagang di Gowa, Diduga Dipicu Dendam Lama
Viral pengeroyokan di Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulsel melibatkan tiga pedagang sayur terhadap dua pedagang lainnya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan informasi awal, kericuhan ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Salah satu pelaku diduga pernah menghina orang tua korban, sehingga saat korban menegur, pertengkaran pun pecah dan berujung pada kekerasan fisik. 

Bahkan dagangan korban sempat dilempari sayuran oleh pelaku sebelum terjadi penganiayaan.

Ketiga pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Gowa.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut