Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios
Advertisement . Scroll to see content

Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:43:00 WIB
Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik
Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru karena melanggar kode etik syariat Islam. (Foto: iNews/Nurdin Fauzi)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id - Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru usai lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Namun kepala sekolah menyebut pemberhentian bukan karena kejadian viral, namun yang bersangkutan melanggar kode etik.

Novi diketahui bekerja sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia mengajar di kelas IV sebelum diberhentikan.

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati Eti Endarawti mengatakan, pemecatan ini terkait dengan lagu maupun yang viral di medsos. 

"Ditemukan pelanggan di kode etik sehingga yayasan mengeluarkan surat pemberhentian. Yang dilanggar tentang pelanggaran syariat Islam dengan sanksi PHK," ujar Eti, Senin (24/2/2025).

Dia menuturkan, kejadian ini berawal dari sekolah pada 5 Februari 2025 mendapatkan laporan dari yayasan bahwa yang bersangkutan adalah vokalis band bergenre punk. Setelah ditelusuri yayasan dan sekolah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

“Dari kejadian ini yayasan dan sekolah melakukan tindakan dengan memberi sanksi berupa diberhentikan dari guru tempat Novi mengajar,” katanya.

Di mata rekan-rekan sejawat, Novi merupakan guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Bahkan dalam pergaulan dikenal juga baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut