KPAI Mediasi Kasus Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
KPAI juga terlibat dalam proses mediasi antara keluarga yang mengadukan dan pihak rumah sakit. Menurut Jasra, mediasi tersebut diminta oleh para pihak dan bukan oleh KPAI.
"Di KPAI ada proses mediasi yang diminta oleh para pihak, bukan oleh KPAI," jelasnya.
Jasra menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tentu berharap, di antara keputusan itu, agar semua pihak menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian," tambahnya.
Hasil tes DNA dianggap sebagai kunci untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan pertukaran bayi. "Ujungnya kan kalau tes DNA yang saintifik ini bisa membuktikan, ya tentu ini adalah salah satu metode mengungkap kebenaran," kata Jasra.
Sementara itu, pihak KPAI juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk dokter anak dan bidan yang menangani kelahiran. "Kita tunggu hasil tes DNA ini karena itu menjadi kunci. Kita enggak bisa mengelak tertukar atau tidak tertukar," tegasnya.
Editor: Komaruddin Bagja