Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Jokowi hanya Perlihatkan Ijazah kepada Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 21:08:00 WIB
Alasan Jokowi hanya Perlihatkan Ijazah kepada Wartawan
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Firmanto Laksana Pangaribuan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Firmanto Laksana Pangaribuan, mengungkap alasan Jokowi hanya menunjukkan ijazah aslinya kepada wartawan. Menurutnya, tidak ada kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli itu kepada publik.

"Kan diminta perlihatkan, diperlihatkan kepada wartawan karena tidak ada kewajiban beliau memperlihatkan kepada orang-orang," ucap Firmanto dalam program Rakyat Bersuara bertajuk: Gaduh Ijazah Palsu Jokowi, Fakta atau Fitnah? di iNews, Selasa (22/4/2025).

Menurut Firmanto, sikap Jokowi ini justru untuk melindungi rakyat. Sikap ini bisa menjadi contoh bagi orang lain.

"Jadi Bapak itu ingin menyampaikan bahwa ini, dia ingin melindungi rakyat. Bagaimana ceritanya, ketika ada seseorang menuding sesuatu yang tidak benar kepada kita semua, kepada gubernur, kepada bupati, menteri, padahal dia yang menuding, tapi kita yang disuruh membuktikan, kan bertolak belakang, anomali," ujarnya.

Firmanto juga mengungkap alasan Jokowi akhirnya mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan orang-orang yang menudingnya memiliki ijazah palsu. Menurut dia, hal itu dilakukan agar narasi-narasi serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.

Dia menegaskan, segala tudingan terkait ijazah palsu Jokowi telah terbantahkan. Bahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah memverifikasi hal tersebut.

"Bukan dia yang ingin menentukan itu salah atau benar, jadi hukum itu sendiri yang akan nanti menentukan," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum dan melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu. Setidaknya ada empat orang yang bakal dilaporkan ke polisi.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan, langkah ini dipastikan setelah tim penasihat hukum bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan soal bukti dan dokumen kepada Jokowi. Bahkan, dokumen laporan kepolisian sudah hampir rampung.

"Kami juga sudah hampir rampung, sudah di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," kata Yakub.

"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," tambahnya.

Namun, Yakub enggan mengungkapkan identitas keempat orang yang bakal dilaporkan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut