Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel
Kamis, 12 Juni 2025 - 23:35:00 WIB
Namun, Totok menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk mencabut izin 4 perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Selanjutnya, kata dia, DPR akan tetap mengawasi pertambangan yang izinnya masih berlaku untuk PT GAG Nikel.
"Pemerintah sudah tepat, cabut yang mungkin dicabut, tapi yang belum memungkinkan ya kita tunggu dulu," jelas Totok.
"Maka sekarang pemerintah sikapnya, Menteri ESDM sudah ngomong akan mengawasi secara ketat dan saya sudah berkali-kali diskusi dengan teman-teman LSM, Greenpeace mereka akan terus mengawasi, DPR juga akan terus mengawasi," sambungnya
Editor: Puti Aini Yasmin