Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wakapolri: KPK Harus Kerja Sama dengan Polri Tangkap Harun Masiku

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:29:00 WIB
Mantan Wakapolri: KPK Harus Kerja Sama dengan Polri Tangkap Harun Masiku
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menurunkan egonya dan mau bersinergi dengan penegak hukum lain jika ingin menangkap buronan Harun Masiku. KPK bisa bekerja sama dengan Polri.

“Ya kemauan untuk menangkap. Sekarang kekuatan KPK berapa? Makanya harus kerja sama dengan Polri,” katanya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa yang Dituju?' di iNews, Selasa (17/12/2024).

“KPK jangan merasa bahwa ‘wah ini saya menangkap, ini prestasi saya’, jangan. Kerjaan lain masih banyak, di situ lah harusnya ada kerja sama antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya,” sambungnya.

Menurutnya, KPK dapat bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas bisa dimanfaatkan untuk mengawasi pergerakan Harun Masiku di seluruh Indonesia.

Menurut Oegroseno, sebenarnya tidak sulit menangkap Harun Masiku. Pasalnya, sosok seperti Harun pasti bersembunyi di rumah-rumah biasa.

“Kan nggak mungkin tidur di pohon, pasti tidur di rumah atau di hotel misalnya. Sebetulnya gampang menangkap ini kalau mau,” katanya.

Sebelumnya, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti. 

Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Surat DPO itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat DPO.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut