Roy Suryo dan Rismon Sianipar Ragukan Pernyataan Bareskrim soal Keaslian Ijazah Jokowi
Dia menyebut, ketiga ijazah yang menjadi bahan perbandingan dengan ijazah Jokowi juga harus dicek originalitasnya.
"Maka, ketiga ijazah yang menjadi bahan perbadingan itu harus dicek originalitasnya, ilmu bahannya, periode waktu diciptakan, jadi harus menjawab jenis tinta saat itu, usia tinta, uji fisika, uji tekanan, uji kimia, dan lainnya. dan yang kemarin yang kita dapatkan identik, identik itu subjektif. kalau menggunakan parameter keluaran dari scientific, maka dia harus punya variabel keluaran," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), kata dia, penyidik meyakini dokumen milik mantan Gubernur Jakarta ini asli.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," kata dia.
Editor: Aditya Pratama