Roy Suryo dan Rismon Sianipar Ragukan Pernyataan Bareskrim soal Keaslian Ijazah Jokowi
Menurut Rismon, jika suatu dokumen dilakukan uji identik, maka seharusnya ada identitas pembanding yang ditampilkan, seperti nomor ijazah rekan Jokowi. Namun, hal tersebut tidak disampaikan Bareskrim saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Kalau dua-duanya palsu maka apa yang bisa dijawab disitu? bahkan identity, nomor ijazah tidak disebutkan, referensi objek uji keidentikan tidak disebutkan," katanya.
Dia menyebut, ketiga ijazah yang menjadi bahan perbandingan dengan ijazah Jokowi juga harus dicek originalitasnya.
"Maka, ketiga ijazah yang menjadi bahan perbadingan itu harus dicek originalitasnya, ilmu bahannya, periode waktu diciptakan, jadi harus menjawab jenis tinta saat itu, usia tinta, uji fisika, uji tekanan, uji kimia, dan lainnya. dan yang kemarin yang kita dapatkan identik, identik itu subjektif. kalau menggunakan parameter keluaran dari scientific, maka dia harus punya variabel keluaran," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).