Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Lengkap ASEAN Club Championship Shopee Cup 2025-2026, Begini Cara Nontonnya di Vision+
Advertisement . Scroll to see content

Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Jadi Tersangka!

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:12:00 WIB
Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Jadi Tersangka!
Ilustrasi penangkapan pengelola situs pembajakan Raja Film. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Daerah Banten melakukan langkah tegas dengan menangkap dan menahan NS, pemuda asal Lampung yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs pembajakan dan streaming ilegal www(dot)rajamovie21(dot)xyz. 

Situs yang telah beroperasi sejak Januari 2019 ini secara ilegal menayangkan konten dari berbagai platform streaming, termasuk konten Original Series dari anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta, aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi ekosistem kreatif digital di Indonesia. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik pembajakan yang merugikan industri hiburan.

Sebagai bagian dari AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian. Helmi Balfas selaku Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+ menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dalam membangun ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian Daerah Banten dalam menindak pelaku pembajakan konten. Pembajakan tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga melemahkan inovasi dan kreativitas," kata Helmi dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024). 

"Vision+ berkomitmen untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan mendukung langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan industri ini," tambahnya.

AVISI, organisasi yang menaungi 13 platform streaming, termasuk Vision+, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kreatif-digital yang adil. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut