Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kekerasan Masih Tinggi, KPI dan KPPPA Ajak Lembaga Penyiaran Hadirkan Konten Ramah Perempuan dan Anak

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:43:00 WIB
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, KPI dan KPPPA Ajak Lembaga Penyiaran Hadirkan Konten Ramah Perempuan dan Anak
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengajak Lembaga penyiaran sajikan konten ramah anak dan perempuan. (Foto: Lintang Tribuana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan perempuan dan anak di bidang penyiaran yang digelar daring pada 28 Juli 2021. Dalam kesempatan itu, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menuturkan tentang data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada 2020-2021, yang menunjukkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hal ini merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 yang mengubah struktur kehidupan masyarakat. Karena itu, pihak KPI dan KPPPA mengharapkan lembaga penyiaran menghadirkan upaya edukasi melalui konten siarannya.

"Media penyiaran dalam hal ini, televisi dan radio adalah media yang memiliki tingkat penetrasi tinggi terhadap publik, sehingga diharapkan mampu jadi penyampai pesan positif bagi pemirsa," ujar Nuning, dikutip dari kanal YouTube Media Center KPI Pusat, Kamis (29/7/2021). 

Segala bentuk siaran diharapkan mengedepankan prinsip perlindungan perempuan dan anak. Eksistensi pihak rumah produksi dalam industri penyiaran pun ikut disinggung. 

"Rumah produksi yang menjadi bagian industri siaran, berupa sinetron dan program lainnya kiranya terus mengedepankan prinsip perlindungan anak dan perempuan dalam setiap produksinya dengan tidak mengekploitasi muatan program yang menceritakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya. 

Selain edukasi, lembaga penyiaran juga diharapkan menjadi media advokasi bagi perlindungan anak dan perempuan. Dalam hal ini, dapat diwujudkan dalam bentuk menampilkan pemberitaan upaya penegakan kasus hukum atas kasus perempuan dan anak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut