Pandemi Covid-19 Terkendali, Area Kuliner di Bioskop Dibuka Kembali
Pernyataan Sandiaga ternyata senada dengan pesan yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa di penerapan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, hingga 18 Oktober 2021, konter makanan dan minuman di bioskop boleh dibuka lagi.
"Konter makanan dan minuman di bioskop diperbolehkan dibuka," kata Luhut saat konferensi pers virtual.
Meski begitu, Luhut menegaskan bahwa kapasitas pengunjung bioskop tetap harus dibatasi untuk meminimalisir penyebaran virus karena penumpukan orang dalam satu ruangan. Bahkan, kebijakan ini, kata Luhut, bisa saja berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
"Jadi, saya ingin ingatkan, kami lakukan ini bertahap, bertingkat, berlanjut. Kami tidak ingin tiba-tiba nanti bisa terjadi sesuatu yang tidak terkendali," tambahnya.
Editor: Elvira Anna