Pembajakan Film Kian Merajalela, BPI Desak Platform Digital Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Pembajakan film di ruang digital semakin sulit diberantas. Situs maupun aplikasi yang diduga menyediakan konten ilegal bisa kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilaporkan dan sempat menghilang. Kondisi ini membuat Badan Perfilman Indonesia (BPI) mendesak platform digital ikut mengambil tanggung jawab dalam memerangi pembajakan.
Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengungkapkan, upaya penindakan selama ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Situs atau aplikasi yang sudah dilaporkan justru bisa muncul kembali dengan nama maupun tautan berbeda.
Dia mencontohkan sejumlah platform yang pernah dilaporkan karena diduga memuat atau memfasilitasi akses konten bajakan, seperti Loklok dan Bilibili.
"Kalau ini nanti harus ke DJKI kemudian Kominfo ya, mereka kan sudah pernah kami laporkan. Hilang, datang lagi," ujar Fauzan saat ditemui dalam peluncuran riset Pintu Masuk Pembajakan Streaming, Kamis (5/11/2026).
Menurut Fauzan, fenomena tersebut menunjukkan pemberantasan pembajakan tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari pelaku industri. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh, termasuk keterlibatan pemerintah dan platform digital yang menjadi ruang penyebaran konten ilegal.