Sinetron Dunia Terbalik Telah Tayang 2.500 Episode, MNC Pictures Makin Mendominasi Sinetron di Indonesia

Selain Dunia Terbalik, sinetron andalan MNC Pictures yang masih bertahan hingga kini yaitu sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang juga telah tembus di atas 2.500 episode. Pada Februari 2021 lalu sinetron TOP meraih rekor MURI sebagai sinetron yang tayang terbanyak yaitu 2.662 episode dan masih tayang hingga sekarang. MNC Pictures juga mencatatkan 2 sinetronnya yaitu Ikatan Cinta dan Amanah Wali 5 sebagai sinetron yang mampu meraih audience share di atas 40%.
Kebanyakan dari sinetron-sinetron produksi MNC Pictures, mempunyai nafas yang panjang untuk tayang di televisi, terlebih juga tetap bertahan dari sisi performa. Salah satu kunci keberhasilan hal tersebut adalah konsistensi tema yang mengangkat refleksi keseharian masyarakat Indonesia, sehingga sangat berkenaan dengan kehidupan dan dekat di hati pemirsa.
Menurut Managing Director MNC Pictures Titan Hermawan kuantitas adalah suatu hal yang penting, namun yang utama juga harus diiringi oleh kualitas dari sinetron yang selama ini dihasilkan MNC Pictures, “Ini merupakan kunci dari keberhasilan MNC Pictures mendominasi baik secara kuanitas juga kualitas untuk sinetron di Indonesia saat ini, kami berterima kasih kepada pemirsa setia, para artis pemeran sinetron kami, seluruh kru dan manajemen di MNC Studios International, yang terus memberikan dukungan kepada kami untuk berprestasi lebih baik lagi menghibur masyarakat dengan tayangan bermutu.”
Seluruh sinetron tersebut adalah produksi MNC Pictures, Production House terbesar di Indonesia dan merupakan anak usaha dari PT MNC Studios International Tbk (MSIN). MSIN juga sudah di kenal sebagai perusahan penghasil konten terbesar di Asia Tenggara. Dalam kaitannya dengan market share, MNC Pictures juga sudah mendominasi pasar entertainment, yaitu di atas 41.2% dari seluruh Production House yang ada di Indonesia tahun ini.
#DuniaTerbalik #Sinetronterbaik #MNCPictures #PHTerbesar #MSIN #MNCStudiosInternational
Editor: Dani M Dahwilani