Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:28:00 WIB
Vision+ Tegas Berantas Pembajakan Film dan Konten Digital, Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp30 Triliun!
Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini saya diwawancarai, Kamis (15/1/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.

Kemudian, langkah kedua adalah aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.

Sementara, strategi ketiga adalah melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.

Dengan tiga strategi di atas, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.

Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

"Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kami ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional," kata dia.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut