Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Cara Chat HRD Lewat WA yang Sopan: Hindari Kesalahan Umum Saat Melamar Kerja
Advertisement . Scroll to see content

20 Alasan Cuti Kerja yang Masuk Akal, Bisa Jadi Referensi Pekerja 

Kamis, 05 Desember 2024 - 21:12:00 WIB
20 Alasan Cuti Kerja yang Masuk Akal, Bisa Jadi Referensi Pekerja 
Alasan Cuti Kerja yang Masuk Akal (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

16. Umrah atau Haji

menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak masuk kerja. Bahkan dalam Pasal 93 ayat 2 dari Undang-Undang Ketenagakerjaan pihak perusahaan diharuskan untuk memberikan upah secara penuh dan maksimal cuti 50 hari atau sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

17. Bencana alam

Sebagaimana diketahui beberapa Daerah tertentu di Indonesia rawan akan bencana banjir. 

Jika kawasan tempat tinggalmu sedang dilanda banjir yang membuatmu tak bisa masuk kerja, kamu bisa mengajukan cuti darurat. 

18. Liburan

Liburan merupakan salah satu alasan cuti yang paling umum digunakan oleh para  karyawan. Cuti liburan ini bisa memberikan para pekerja kesempatan untuk melepaskan diri dari rutinitas kerja sehari-hari dan menghabiskan waktu dengan beristirahat.  

19. Jadwal Pemeriksaan Kesehatan

Melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter jadi suatu hal yang tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu. Maka dari itu penting bagi kamu untuk mengajukan cuti jauh-jauh hari sebelum itu. 

20. Mengurus Dokumen Penting

Contoh alasan izin tidak masuk kerja selanjutnya yaitu mengurus dokumen penting yang sifatnya sangat mendesak. Sebagai contoh mengurus perpanjangan SIM, STNK, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, administrasi pernikahan dan lain sebagainya. 

Demikian ulasan mengenai alasan cuti kerja yang masuk akal. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut