3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Begini Langkah Kemenkes
Langkah tersebut meliputi respons cepat ketika peserta mengalami sakit, jaminan perawatan medis hingga tuntas, peningkatan pengawasan oleh dokter pembimbing, serta penguatan skrining kesehatan bagi peserta program.
Selain itu, Kemenkes juga melakukan pengaturan jam kerja secara lebih ketat untuk memastikan dokter internsip tetap memiliki waktu istirahat yang cukup selama menjalani program.
Kemenkes juga akan meningkatkan transparansi kanal pengaduan bagi peserta internsip agar setiap persoalan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Pengawasan bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia juga akan diperkuat di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar.
“Kami memastikan perlindungan peserta menjadi prioritas, sekaligus menjaga standar keselamatan pasien,” kata dr Yuli.