Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Kena Masalah Kulit saat Berpuasa di Bulan Ramadan, Ini Solusinya
Advertisement . Scroll to see content

5 Cara Menghilangkan Kantung Mata Hitam dengan Cepat, Nomor 4 Paling Mudah!

Jumat, 08 April 2022 - 19:30:00 WIB
5 Cara Menghilangkan Kantung Mata Hitam dengan Cepat, Nomor 4 Paling Mudah!
Cara menghilangkan kantung mata hitam dengan cepat. (Foto: fleurand)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Cara menghilangkan kantung mata hitam dengan cepat berikut bisa menjadi solusi alternatif mengatasi problem Anda. Memiliki kantung mata ternyata bukan hanya terjadi pada mereka yang berusia lanjut, tapi sebagian juga terjadi pada anak muda. 

Kantung mata merupakan pembengkakan ringan atau bengkak di bawah mata. Umumnya, kantong di bawah mata biasanya merupakan masalah kosmetik dan jarang merupakan tanda kondisi serius. Pengobatan di rumah, seperti kompres dingin, dapat membantu memperbaiki penampilan.

Penyebab dari kantung mata bisa warna hitam, disebabkan beberapa faktor menyebabkan atau memperburuk efek. Termasuk akibat penuaan, retensi cairan, terutama saat bangun tidur atau setelah makan asin, kurang tidur, alergi, merokok.

Adapun faktor lainnya disebabkan pengaruh genetika, di mana kantung mata dapat diturunkan dalam keluarga. Dapat pula terjadi akibat kondisi medis seperti dermatitis, dermatomiositis, penyakit ginjal dan penyakit mata tiroid.

Sementara untuk menghilangkan kantung mata hitam secara cepat, selain menggunakan cara alami tentu Anda perlu ke dokter untuk konsultasi. Sebab ada pengobatan secara medis mampu mengurangi kantung mata hingga menghilangkannya. Berikut cara menghilangkan kantung mata hitam dengan cepat yang dirangkum iNews.id pada Jumat (8/4/2022).

1. Gunakan krim topical

Cara menghilangkan kantung mata hitam dengan cepat yang pertama adalah menggunakan krim topikal atau krim pemutih. Krim tersebut diketahui dapat membantu mengurangi hiperpigmentasi (hidrokuinon, tretinoin dan kombinasi keduanya).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut