Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia
Advertisement . Scroll to see content

88 Kasus Terkonfirmasi, Kemenkes Gercep Lakukan Ini agar Cacar Monyet Mpox Tak Semakin Menyebar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:53:00 WIB
88 Kasus Terkonfirmasi, Kemenkes Gercep Lakukan Ini agar Cacar Monyet Mpox Tak Semakin Menyebar
Wamenkes Dante Saksono jelaskan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah untuk cegah penyebaran Mpox semakin luas di Indonesia (Foto: iNews.id/Nurul Amanah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan mengambil langkah cepat mencegah kasus cacar monyet Mpox menyebar semakin luas di Indonesia. Sebanyak 88 kasus telah terkonfirmasi sejak 2022 hingga 17 Agustus 2024.

Disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, pemerintah dipastikan sudah melakukan upaya mitigasi terkait kasus cacar monyet Mpox ini. Langkah pencegahan dilakukan di beberapa kota di seluruh Indonesia.

"Kami sudah lakukan mitigasi untuk Mpox ini di beberapa kota. Sebenarnya, Mpox ini bukan masalah baru, karena sudah teridentifikasi sejak 2022," kata Wamenkes Dante saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, pemerintah bakal melakukan koordinasi lebih lanjut untuk membahas cacar monyet Mpox ini dalam Indonesia-Africa Forum (IAF) atau Forum Asia Afrika pada September 2024 di Bali. 

Kemudian, pemerintah juga telah meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit cacar monyet Mpox.

"Langkah-langkah strategis ini diharapkan bisa membuat masalah kasus cacar monyet Mpox tidak menjadi ancaman di Indonesia," kata Wamenkes Dante. 

Sebagai informasi, Indonesia melaporkan 88 kasus cacar monyet Mpox dalam periode 2022 hingga 17 Agustus 2024. Dari kasus itu, DKI Jakarta mencatatkan kasus terbanyak dengan 59 kasus, Jawa Barat (13), Banten (9), Yogyakarta (3), Jawa Timur (3), dan Kepulauan Riau (1).  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut