Akhiri Syarat Wajib Karantina pada 13 Oktober, Taiwan Longgarkan Prokes Bagi Wisatawan Asing?
JAKARTA, iNews.id - Kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, membuat beberapa negara melonggarkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, Taiwan, yang mengakhiri persayaratan wajib karantina untuk kedatangan internasional, termasuk bagi wisatawan asing.
Kebijakan tersebut dimulai pada 13 Oktober 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Tak hanya menghapus syarat wajib karantina, ada beberapa prokes lain yang juga ikut dilonggarkan.
Salah satunya, melepas masker untuk sementara di tempat makan, namun harus kembali digunakan setelah selesai dan meninggalkan tempat duduk. Meski sudah dilonggarkan, penggunaan masker ketika berada di luar ruangan tetap diharuskan bagi setiap orang, termasuk para wisatawan.
Meskipun begitu, saat kedatangan, petugas bandara atau pelabuhan setempat masih akan memberikan empat alat rapid test pada wisatawan yang sudah berusia dua tahun ke atas.
"Wisatawan yang datang tetap harus mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh CECC untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah pencabutan peraturan karantina," demikian dikutip dari siaran pers, Jumat (14/10/2022).
Namun, bila ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 ringan, maka dapat menjalani perawatan di rumah, hotel karantina atau tempat menjalani pemantauan mandiri selama tujuh hari.
Terkait dengan peraturan baru tersebut, Taiwan pun kembali siap menyambut wisatawan asing. Ada sejumlah rekomendasi tempat wisata dari National Scenic Area atau Kawasan Panorama Nasional yang mencakup pemandangan alam, kawasan budaya, museum, taman, dan banyak hal menarik lainnya.
Terdapat 13 kawasan panorama nasional yang masing-masing menghadirkan berbagai gunung, pantai, museum, pusat budaya, perpustakaan dan macam-macam. Di antaranya saja Tri Mountain, Matsu, Sun Moon Lake hingga Alishan yang terkenal dengan Oriental Beauty Tea of Lion's Head Mountain, Desa Ekologi Taomi hingga Alishan Forest Railway, tur dengan kereta api berusia seabad lebih.
Selain itu juga ada berbagai festival sepanjang tahun seperti festival kembang api, instalasi seni dan lentera, pasar malam, serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Editor: Siska Permata Sari