Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pesan Perempuan Jangan Mau dengan Cowok Perokok
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Menkes Larang Perempuan Berhubungan dengan Cowok Perokok

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:33:00 WIB
Alasan Menkes Larang Perempuan Berhubungan dengan Cowok Perokok
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan di balik larangannya terhadap perempuan menjalin hubungan dengan pria perokok. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan di balik larangannya terhadap perempuan menjalin hubungan dengan pria perokok. Menurutnya, paparan asap rokok dari pasangan perokok berisiko besar mengancam kesehatan perempuan.

Pesan tersebut disampaikan Budi melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Senin (12/1/2026). Dia menegaskan, dampak rokok tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga orang di sekitarnya yang menjadi perokok pasif.

“Buat para perempuan termasuk anakku sendiri. Jangan pernah mau sama cowok perokok. Ini red flag besar. Dia yang merokok tapi tubuhmu yang harus nanggung,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan asap rokok dapat menempel di udara, pakaian, rambut, hingga kulit orang lain. Kondisi tersebut membuat perempuan berisiko terpapar zat berbahaya dan menjadi perokok pasif tanpa disadari.

“Itu bisa masuk ke tubuhmu tanpa disadari dan bikin kamu jadi perokok pasif,” ucapnya.

Menurut Budi, perokok pasif justru memiliki risiko kesehatan yang serius. Salah satunya adalah peningkatan risiko kanker serviks yang disebut mencapai 40 persen lebih tinggi dibandingkan perempuan yang tidak terpapar asap rokok.

“Dua kanker ini bisa cepat menggerogoti tubuh, bikin aktivitas harian jadi susah, bahkan mendekatkanmu dengan kematian,” kata Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut