Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Implantasi Artificial Heart Assist Device untuk Gagal Jantung, Apa Kata Dokter?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Lafal Sumpah Dokter 

Sumpah Dokter di Indonesia tercantum pada Pasal 1 KODEKI 2012. KODEKI adalah Kode Etik Kedokteran Indonesia. Bunyi Sumpah Dokter adalah: 

Demi Allah saya bersumpah, bahwa: 

1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. 

2. Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter. 

3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran. 

4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya. 

5. Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam. 

6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan. 

7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. 

8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial, dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien. 

9. Saya akan memberi kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya. 

10. Saya akan perlakukan teman sejawat saya seperti saudara kandung. 

11. Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 

12. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya. 

Catatan, bagi yang beragama Islam di bagian awal mengucapkan, "Demi Allah saya bersumpah". Sementara itu, untuk penganut agama selain islam, mengucapkan sesuai yang ditentukan oleh agama masing-masing. 

Demikian pembahasan mengenai arti koas dalam kedokteran lengkap dengan tahapan kedokteran hingga Sumpah Dokter yang harus dijalankan oleh setiap dokter.  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut