JAKARTA, iNews.id - Arti overclaim skincare merujuk pada praktik di mana produsen produk perawatan kulit melebih-lebihkan klaim mengenai manfaat atau kandungan produk mereka.
Istilah ini menjadi populer setelah seorang dokter kecantikan, yang dikenal sebagai dokter detektif, mengungkapkan bahwa banyak merek skincare tidak memenuhi klaim yang mereka buat.
Baca Juga
Smart Toilet, Solusi Praktis untuk Kehidupan yang Lebih Nyaman
Arti Overclaim Skincare
Seperti dijelaskan di atas, overclaim skincare merupakan klaim berlebih atas kandungan produk perawatan.
Misalnya, sebuah serum mungkin diklaim mengandung 10% niacinamide, tetapi setelah diuji, kandungannya hanya 4%.
Baca Juga
Perbedaan Skincare Routine di Pagi dan Malam Hari
Overclaim dapat menipu konsumen dan berdampak negatif pada hasil yang diharapkan, sehingga penting bagi pengguna untuk lebih kritis dan melakukan penelitian sebelum membeli produk skincare.
Ciri Produk Skincare yang Overclaim:
Untuk mengenali produk skincare yang melakukan overclaim, perhatikan beberapa ciri berikut:
Baca Juga
3 Skincare Hacks Anti-penuaan yang Wajib Kamu Coba
- Klaim yang Tidak Masuk Akal: Jika produk mengklaim dapat memberikan hasil instan, seperti kulit cerah dalam satu atau dua hari, itu bisa jadi tanda overclaim.
- Kurangnya Bukti Ilmiah: Produk yang tidak didukung oleh penelitian atau uji klinis yang jelas sering kali melebih-lebihkan manfaatnya.
- Bahasa Hiperbolik: Penggunaan istilah seperti "ajaib" atau "revolusioner" biasanya menunjukkan bahwa klaim tersebut berlebihan dan tidak realistis.
- Label dan Informasi Tidak Jelas: Periksa kemasan untuk memastikan bahwa informasi tentang kandungan dan klaimnya jelas dan transparan.
- Harga yang Tidak Rasional: Produk dengan harga terlalu murah atau terlalu mahal dibandingkan dengan produk sejenis dapat menandakan potensi overclaim.
- Testimoni Berlebihan: Jika banyak testimoni yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, waspadalah terhadap kemungkinan overclaim.
- Izin Edar Tidak Jelas: Produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari badan pengawas seperti BPOM patut dicurigai.