Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Heboh, BPOM Sebut Sampo dengan Kandungan Benzena Dilarang di Indonesia

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:39:00 WIB
Bikin Heboh, BPOM Sebut Sampo dengan Kandungan Benzena Dilarang di Indonesia
Dry shampoo dengan cemaran benzena ditarik. Apakah beredar di Indonesia? (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar tentang adanya sejumlah produk dry shampoo yang mengandung Benzena sempat menghebohkan publik. Sebab, kandungan tersebut dikabarkan dapat menyebabkan kanker.

Sebab itu, produk shampoo dari Unilever Amerika Serikat itu ditarik dari peredaran. Hal ini karena dinyatakan terkontaminasi bahan kimia Benzena atau Benzen.

Terkait kabar ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah  memberikan keterangan resmi. BPOM menjelaskan, cemaran Benzen diduga berasal dari propelan ini memang bisa mengganggu kesehatan termasuk menyebabkan kanker.

Propelan atau bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu. Bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain, gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa. 

"Senyawa Benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," kata BPOM dalam keterangannya diterima pada Jumat (28/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut