Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM adalah Apa? Begini Cara Cek Produk yang Aman di BPOM

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:33:00 WIB
BPOM adalah Apa? Begini Cara Cek Produk yang Aman di BPOM
BPOM Adalah (Foto: BPOM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan saat ini tengah menjadi sorotan.
Hal ini menyusul adanya kasus obat-obatan yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Terkait hal ini, BPOM akan mempidanakan dua perusahaan farmasi.

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Senin (24/10/2022) mengatakan, dua produsen obat tersebut akan dijerat pidana lantaran BPOM menemukan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi dalam obat yang mereka produksi. Saat ini, dua perusahaan farmasi tersebut dalam proses penyidikan.

Lantas, apa sebenarnya BPOM itu?

BPOM Adalah

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat serta makanan di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan dari dilakukannya hal ini adalah untuk memastikan produk obat-obatan dan makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Setelah melewati serangkaian tes dan dipastikan bahwa produk dari suatu perusahaan tidak akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka BPOM akan mengeluarkan perizinan bagi produk tersebut untuk diedarkan di masyarakat.

Mengutip laman resmi BPOM, berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan:

1. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.  

Cara Cek Produk di BPOM

Produk yang aman dan telah lolos uji BPOM akan mendapatkan nomor registrasi. Sebaliknya, jika suatu produk tidak memiliki nomor registrasi BPOM maka keamanan produk tersebut patut diwaspadai.

Untuk memastikan bahwa suatu produk aman dan telah mendapatkan izin dari BPOM, masyarakat bisa melakukan pengecekan terhadap produk tersebut.

Berikut adalah cara mengecek produk di BPOM:

--situs resmi BPOM, yakni https://cekbpom.pom.go.id.
Masukkan data pada kolom Kata Kunci berdasarkan kategori nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar. 
-Klik 'Cari'
-Informasi terkait produk yang kamu cari akan ditampilkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut