BPOM adalah Apa? Begini Cara Cek Produk yang Aman di BPOM
Setelah melewati serangkaian tes dan dipastikan bahwa produk dari suatu perusahaan tidak akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka BPOM akan mengeluarkan perizinan bagi produk tersebut untuk diedarkan di masyarakat.
Mengutip laman resmi BPOM, berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan:
1. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Produk yang aman dan telah lolos uji BPOM akan mendapatkan nomor registrasi. Sebaliknya, jika suatu produk tidak memiliki nomor registrasi BPOM maka keamanan produk tersebut patut diwaspadai.