BPOM Rilis 508 Produk Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini mengeluarkan data terbaru soal daftar obat sirup aman dikonsumsi. Terdapat tambahan 176 produk obat sirup aman dikonsumsi dengan sehingga total sudah ada 508 produk.
Diketahui hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022 terdapat tambahan 176 produk (obat sirup) yang telah memenuhi ketentuan. Kini tercatat di BPOM total ada 508 jenis obat sirup dari 49 industri farmasi (IF) aman dikonsumsi. Artinya, produk-produk obat sirup tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Dari daftar obat sirup aman tersebut, beberapa merek seperti Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold dipastikan aman dikonsumsi. Merek produk tersebut merupakan produk sirup keluaran PT Dexa Medica.
"Perusahaan sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirup dan hasil uji mandiri pun sudah diverifikasi BPOM. Hal ini menunjukkan hasil bahwa produk obat sirup itu memenuhi standar yang dipersyaratkan BPOM dan dinyatakan aman," kata Presiden Direktur PT Dexa Medica V. Hery Sutanto, dalam pernyataan resminya, Senin (2/1/2023).
Untuk mendapatkan status aman dan boleh dikonsumsi dari BPOM, sambung Hery, satu produk perlu memiliki standar pengawasan yang tinggi, terlebih terkait batas aman cemaran EG dan DEG yang menjadi perhatian utama BPOM. Sebelumnya BPOM meminta perusahaan farmasi melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Kemudian, BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan, dan khasiat obat tradisional atau suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.
Dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh Badan POM, menurut Hery, masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat-obatan yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG. Hal ini juga telah ditegaskan sebelumya melalui pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh Badan POM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat sejak 17 November 2022.
Terkait dengan upaya menjaga mutu bahan baku, Corporate Supply Chain Director Dexa Group, Bapak Anton Harjanto menjelaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab departemen pengadaan perusahaan untuk selalu mengedepankan prinsip “Know Your Supplier”.
Editor: Elvira Anna