Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13:00 WIB
BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Semakin cepat efek yang dirasakan, semakin besar pula kepercayaan konsumen," katanya.

BPOM mencatat, selama periode 2020 hingga 2026 terdapat 449 produk jamu mengandung BKO yang ditemukan beredar di Indonesia. Sebagian besar merupakan produk ilegal karena menggunakan nomor izin edar fiktif, tidak terdaftar, atau izin edarnya telah dibatalkan.

Dari hasil pengawasan tersebut, lebih dari 90 persen merupakan jamu dengan klaim meningkatkan stamina pria, mengatasi pegal linu, dan pelangsing. Ketiga kelompok produk ini memiliki kesamaan, yakni menawarkan manfaat yang ingin dirasakan konsumen dalam waktu singkat.

Pada jamu pegal linu, BPOM paling sering menemukan kandungan parasetamol, deksametason, serta kombinasi natrium diklofenak dan parasetamol. Sementara pada jamu peningkat stamina pria ditemukan sildenafil sitrat, sedangkan pada jamu pelangsing paling sering ditemukan sibutramin yang penggunaannya telah dilarang sejak 2010 karena meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.

Devana menegaskan, masyarakat tidak perlu mencurigai seluruh produk jamu. Hingga Juni 2026, BPOM mencatat terdapat 20.877 produk jamu dan obat bahan alam yang masih memiliki izin edar. Hal ini menunjukkan sebagian besar produk yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut