Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BPOM: Belajar dari India, Ivermectin Dapat Menurunkan Sakit Pasien Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Tunjuk 8 Rumah Sakit untuk Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin

Senin, 28 Juni 2021 - 15:53:00 WIB
BPOM Tunjuk 8 Rumah Sakit untuk Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin
Obat Ivermectin tengah proses uji klinis. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberi lampu hijau uji klinik bisa dilakukan di Indonesia. Terdapat 8 rumah sakit yang ditunjuk BPOM dalam pelaksanaan uji klinik Ivermectin

Kedelapan rumah sakit tersebut di antaranya, RS Umum Pusat Persahabatan (Jakarta), RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (Jakarta), RSUD Sudarso (Pontianak), RS Umum Pusat H. Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), RSAU Esnawan Antariksa (Jakarta), RS Suyoto (Jakarta), dan RSDC Wisma Atlet Kemayoran (Jakarta).

Uji klinik akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pengamatan hasil studi sudah bisa dilakukan sejak 28 hari pasca pemberian 5 hari Ivermectin pada subjek penelitian yang tidak diketahui berapa jumlah dan spesifikasi lainnya. 

"Hasil dari uji klinik ini amat sangat penting karena akan memberi hasil apakah Ivermectin baik atau buruk untuk penanganan Covid-19 di Indonesia," kata pakar Mikrobiologi Klinik Prof Pratiwi Sudarmono dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021). 

Apabila akhirnya hasil uji klinik positif, artinya Ivermectin memberi dampak perbaikan pada pasien Covid-19, maka obat tersebut akan dipakai sebagai obat terapi Covid-19 dengan emergency use authorization (EUA) resmi BPOM. Obat EUA lainnya yang sudah dipakai untuk terapi obat Covid-19 salah satunya remdesivir, favipiravir, maupun oseltamivir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut