Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Ungkap 2 Perusahaan Farmasi Terkait Obat dengan Cemaran EG dan DEG, Ini Daftarnya

Rabu, 09 November 2022 - 13:59:00 WIB
BPOM Ungkap 2 Perusahaan Farmasi Terkait Obat dengan Cemaran EG dan DEG, Ini Daftarnya
Kepala BPOM Penny K Lukito. (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengumumkan tambahan dua perusahaan farmasi  yang ketahuan lalai dalam memproduksi obat. Produksi obat dari dua perusahaan tersebut ditemukan mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Sebagaimana diketahui, kandungan tersebut telah dikaitkan dengan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak. Tak hanya mengumumkan nama perusahaan farmasi, BPOM juga membeberkan daftar obatnya.

Dua perusahaan farmasi tersebut yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Kedua perusahaan itu diketahui masih dalam penelusuran lebih dalam bersama Bareskrim Polri.

Masing-masing perusahaan farmasi tersebut memiliki dua produk obat yang diketemukan mengandung EG dan DEG melebihi batas aman. Berikut daftar;

Produk jadi dari PT Ciubros Farma

  • Citomol
  • Citoprim

Produk jadi dari PT Samco Farma

  • Samcodryl
  • Samconal

"Ada unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksinya dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers disiarkan secara online, di YouTube BPOM RI, Rabu (9/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut