Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Ungkap Temuan Kandungan EG Obat Sirop Hampir 100 Persen, Begini Asal-usulnya

Rabu, 09 November 2022 - 16:09:00 WIB
BPOM Ungkap Temuan Kandungan EG Obat Sirop Hampir 100 Persen, Begini Asal-usulnya
Ilustrasi obat sirop.
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Penny, persentase tersebut, sangatlah tinggi karena melampaui batas yang sudah ditentukan. Sebagaimana diketahui, ambang batas yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 0,1 persen.

Dia menilai, hal tersebut bisa menyebabkan anak-anak yang mengonsumsinya, mengalami gagal ginjal akut, bahkan kematian. "Pencemar yang menimbulkan suspek untuk gagal ginjal atau kematian karena konsentrasinya begitu tinggi," ujar dia.

Sekadar informasi, sebelumnya BPOM telah mencabut izin edar 69 jenis obat sirop dari tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Pencabutan izin edar ini dilakukan setelah melalui rangkaian pengujian ulang kandungan obat-obat tersebut.

"Berdasarkan dari hasil investigasi, maka ketiga perusahaan farmasi tersebut diberikan sanksi administratif yakni mencabut sertifikat Cara Pembuatan (COB) yang baik untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup," demikian dilansir dari siaran pers BPOM.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut