Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang, Pahami Alurnya!
JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang akan diulas berikut ini. Beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi sebelum pemohon dapat melakukan hal tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial yang ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Setiap perusahaan pun wajib untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, nantinya pekerja dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Selain dicairkan melalui online, ternyata cara tersebut dapat dilakukan dengan datang ke kantor cabangnya langsung.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/1/2024).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2015. Jika usia kepesertaan telah 10 tahun, maka peserta dapat memilih mencairkan dana 10% atau 30%.
Perlu diingat, pencairan dana persiapan pensiun hanya 10% dan biaya perumahaan 30%. Sedangkan, dana BPJS Ketenagakerjaan dapat cair 100% setelah keluar dari pekerjaan.
Sebelum berangkat ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. persiapkan dokumen yang dijadikan sebagai syarat mencairkan dana terlebih dahulu. Baik yang asli maupun fotokopi. Persiapkan materai juga
Itulah cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja