Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Ini Perubahan Kriteria Penerima Vaksin

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Cegah Covid-19, Ini Perubahan Kriteria Penerima Vaksin
Vaksin Covid-19 terus digelar. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara beberapa kondisi orang yang pernah mengalami penyakit, di antaranya jantung koroner, menjalani operasi, pemasangan ring, orang dalam pengobatan kanker atau penyintas kanker, memiliki kelainan sistem imunitas, penyakit ginjal, diharapkan bisa berkonsultasi dengan dokter dan meminta surat keterangan bisa mendapat vaksin atau tidak.

“Tanyakan ke dokter karena akan terkait tindakan dan obat-obatan yang didapatkan, apakah akan menjadi boleh atau tidaknya seseorang mendapat vaksin,” kata Nadia.

Masyarakat tinggal menunggu pengumuman pemerintah dan puskesmas pada waktunya akan mengumumkan, jadwal lansia mengakses layanan vaksinasi.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut