Cegah Covid-19, Ini Perubahan Kriteria Penerima Vaksin
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Sementara beberapa kondisi orang yang pernah mengalami penyakit, di antaranya jantung koroner, menjalani operasi, pemasangan ring, orang dalam pengobatan kanker atau penyintas kanker, memiliki kelainan sistem imunitas, penyakit ginjal, diharapkan bisa berkonsultasi dengan dokter dan meminta surat keterangan bisa mendapat vaksin atau tidak.
“Tanyakan ke dokter karena akan terkait tindakan dan obat-obatan yang didapatkan, apakah akan menjadi boleh atau tidaknya seseorang mendapat vaksin,” kata Nadia.
Masyarakat tinggal menunggu pengumuman pemerintah dan puskesmas pada waktunya akan mengumumkan, jadwal lansia mengakses layanan vaksinasi.
Editor: Tuty Ocktaviany