Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skincare Milik Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

Jumat, 01 Agustus 2025 - 17:47:00 WIB
Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?
Ilustrasi kosmetik berbahaya yang terjaring BPOM. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran siaran pers ini atau pun yang telah diumumkan oleh BPOM sebelumnya," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail.

Tidak hanya itu, BPOM melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo," ungkap Taruna Ikrar.

Dia melanjutkan, "Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah." 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut